Kejati Sumsel Periksa Sekum KONI Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel periksa Sekretaris Umum (Sekum) KONI Sumsel, SR, sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KNN) di KONI Sumsel, pencairan deposito dan uang hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sumsel dan pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021, Jum’at (17/3/2023).

“Saksi yang diperiksa merupakan Sekretaris Umum (Sekum) KONI Sumsel, hari ini hadir memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaaan,” ungkap KasiPenkum Kejati Sumsel, Moch Radyan, kepada sejumlah wartawan.

Saksi di periksa di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, lantai enam Gedung Kejati Sumsel.

“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jabar Moch Radyan.

Penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan, dari sebelumnya penyelidikan. Maka kedepan para saksi, akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” papar Moch Radyan.

Bagikan :

Pos terkait