Komisi I DPRD Purwakarta Minta Satpol PP Segera Laporkan Perkembangan CV Solvi

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Purwakarta, karena belum memberikan laporan perkembangan CV Solvi, Jumat (17/03/2023).

Kunker Komisi I DPRD Purwakarta itu dipimpin langsung Ketua Komisi I, Nina Heltina dari Partai Gerindra, bersama jajaran anggota komisi lainnya, Zusyef Gusnawan, Dedi Juhari, Agus Sundana, Didin Hendrawan dan Maman Abdurrahman.

“Kami memberikan solusi, yang pertama adalah pindah lokasi. Yang jelas perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus dirubah, kalaupun disitu mau zona industri,” ujar Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, melalui anggota Komisi Zusyef Gusnawan.

Zusyef menjelaskan, seperti yang telah disampaikan Ketua Komisi I, Nina Heltina, menjabarkan zona lokasi CV Solvi ini, adalah zona hijau dan Kecamatan Darangdan, juga adalah zona hijau bukan zona industri.

“Kita kasih waktu Satpol PP dalam seminggu mulai dari hari ini dan mereka harus memberikan laporan progresnya kepada kami komisi I sesegera mungkin,” tegasnya.

Perkara CV Solvi menimbulkan tanda tanya besar. Karena Satpol PP Purwakarta yang seharusnya memberikan penjelasan tentang tata letak lokasi. Jika melakukan pelanggaran harus ditinjau kembali.

Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas ketika dikonfirmasi, terkesan menghindar dan enggan diwawancarai.

Print Friendly, PDF & Email

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait