Menurutnya, sudah kewajiban bagi pihaknya untuk mengayomi dan melayani masyarakat. Apalagi sesuai Instruksi Kapolri yang mengusung jargon PRESISI yakni Prediktif, Resposifbilitas, Transparansi dan Berkeadilan.
“Bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk responsif kami sebagai aparat berwajib yang bertugas melayani dan mengayomi,” ujarnya.