Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Keluarga Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Beringin, Minta Polisi Usut Kematian Hairi

×

Keluarga Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Beringin, Minta Polisi Usut Kematian Hairi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Meninggalnya terduga pembunuhan warga Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, menimpa Hairi (27) pada Selasa kemarin, sepertinya berbuntut panjang.

Keluarga korban yang sebelumnya dituding sebagai pembunuh Jamaludin (69), kini melapor ke Polisi, atas kejadian meninggalnya Hairi (27) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Randi, Kakak kandung korban Hairi, ketika mendatangi Polres Kapuas Hulu meminta polisi turun tangan mengusut kematian adik kandungnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Kapuas Hulu yang telah memfasilitasi pemulangan jenazah adik kami ke kampung halaman di Kabupaten Sintang dan menanggung semua biaya di rumah sakit. Namun, kami juga meminta untuk dapat memproses hukum massa yang menyebabkan kematian adik kami,” ungkap Randi, usai membuat laporan secara resmi di Polres Kapuas Hulu.

Randi juga memohon maaf kepada keluarga besar korban Jamaludin (68) dan masyarakat setempat atas apa yang dilakukan oleh adiknya.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian Polres Kapuas Hulu, untuk memproses hukum kepada massa yang telah main hakim sendiri, mengakibatkan hilangnya nyawa Hairi,” papar Randi.

Seperti diketahui, Hairi meninggal dunia di Rumah Sakit RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu Selasa kemarin, setalah mendapat amukan massa, hingga kritis. Nyawa Hairi tidak dapat diselamatkan, karena sekujur tubuh luka – luka dan pendarahan berat.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing membenarkan adanya kedatangan keluarga dari almarhum Hairi.

“Benar, keluarga Alm Hairi, yaitu abang kandungnya didampingi beberapa rekannya menemui kami,” urainya.

Dijelaskan Kasat Reskrim, kedatangan keluarga juga untuk mengurus kepulangan jenazah Hairi, untuk dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Sintang.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga membuat laporan terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian adik kandungnya.

“Kita menerima laporan (LP) dari abang kandung,” tutur kasat.

Selama ini, semua tidak pidana semuanya diserahkan kepada polisi, tapi masyarakat tidak boleh melakukan tindakan diluar hukum.

Untuk itu Iptu Rinto mengimbau, kepada pelaku pengkroyokan yang beredar di video untuk segera menyerahkan diri yang mengakibatkan hilangnya nyawanya.

Rinto menyebutkan dari video yang sudah viral sudah bisa dilihat pelakunya siapa dan orang mana.

“Kita akan melakukan penyelidikan berdasarkan video – video yang telah beredar di sosial media,” pungkasnya.

Rinto mengharapkan kepada masyarakat, untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga, dimana kasus ini, antara tersangka dan korban sama-sama meninggal dunia, akan tetapi muncul kasus baru.