MATTANEWS.CO, NABIRE/PAPUA – Plh Bupati Kabupaten Nabire Papua, Daniel Maipon, S.STP mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan dana untuk Pilkada ulang tahun 2020 sebanyak 56 miliar.
Hal tersebut menyebabkan Pemerintah setempat melakukan intervensi ulang terutama untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Demikian diingatkan Daniel pada acara tatap muka dalam rangka menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Aula Sekertariat Daerah Kabupaten Nabire, Papua pada hari Selasa (23/3) kemarin.
Acara tersebut dihadiri Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
“Kami selaku Pemerintah Daerah mengeluarkan dana untuk Pilkada tahun 2020 sebanyak 56 miliar. Karena MK sudah membacakan putusan untuk melakukan pemilihan ulang sehingga kami harus melakukan intervensi ulang terutama pada DPT,” ucap Daniel.
Daniel juga mengatakan bahwa sesuai hasil kesepakatan bersama tanggal 18 Maret 2021 lalu di Polres Nabire, bahwa setiap pihak harus menerima apapun keputusan MK.
Keputusan sudah dibacakan MK pada tanggal 19 Maret 2021 lalu sehingga sampai saat ini situasi kota Nabire Papua masih tetap aman kondusif.
“Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Nabire harus secara langsung, tidak sistem Noken, sehingga kami berharap kepada para Tokoh dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat kita masing masing,” ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Daniel menambahkan, dirinya akan memerintahkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk tidak menerbitkan KTP yang bukan penduduk asli Nabire.
“Siapapun Bupati yang terpilih itu lah pemimpin kita di Kabupaten Nabire,” tegasnya.
Menutup amanatnya, Daniel mewakili Pemerintah Kabupaten Nabire meminta agar semua pihak bisa membantu untuk menjaga jalannya PSU dengan aman.
“Kami Forkompinda mohon dukungan dari Bapak/Ibu untuk membantu mengawal dan menjaga jalannya PSU ini agar tetap aman,” tambahnya.
Ia juga menegaskan apabila ada yang membuat keributan, maka ia meminta pihak pengamanan untuk menangkapnya.
“Jika ada yang membuat keributan, saya akan meminta kepada Bapak Kapolres dan Dandim untuk menangkap dan memprosesnya,” tegasnya.