Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah SIk SH MH mengeluarkan ultimatum bagi tahanan kabur dari sel Polresta Palembang, Minggu (05/05/2019) pukul 02.50 WIB. Jika tidak segera menyerahkan diri, pihaknya akan segera mengambil tindakan, apalagi pelaku mencoba melakukan perlawanan.
“Tidak ada kata lain, tindakan tegas terukur bagi mereka yang tidak ingin menyerahkan diri. Apalagi, yang mencoba melakukan perlawanan, kita akan ambil tindakan tegas, oleh karena itu kita himbau pelaku dan keluarganya untuk menyerahkan diri, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah SIk SH MH ini serius, ketika diwawancarai awak media.
Mantan Kabid Propam ini menjabarkan, dari 30 tahanan kabur, baru lima diantaranya yang berhasil ditangkap kembali.
“Sudah ada lima yang berhasil kita tangkap lagi, inisialnya R,A dan lain-lain, saya lupa. Mereka kami tangkap di kawasan Mariana dan Sukarami. Dari sana lima titik sudah kami amankan dan kami sudah membentuk tim pengejaran, mudah-mudah sisanya terjaring anggota kita, terkecuali yang melakukan perlawanan, akan kita ambil tindakan tegas terukur,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 30 tahanan Polresta Palembang, Minggu (05/05/2019) pukul 02.50 WIB, melarikan diri dengan cara merusak ventilasi udara kamar mandi. Dari 30 tahanan tersebut, kesemuanya dalam kasus narkoba. Hingga saat ini, baru lima pelaku yang berhasil ditangkap kembali, namun Tim Kepolisian, baik dari Polda Sumsel maupun Polresta masih terus memburu sisa dari tahanan yang kabur tersebut.
Editor : Selfy