MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih, melangsungkan program sosialisasi atau penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022.
Agenda BPN kali ini ditujukan pada masyarakat Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai, yang dilaksanakan di Aula Kantor Lurah setempat, Senin (22/8/2022) siang.
Sebagai narasumber pada sosialisasi PTSL tersebut, Asisten I Pemkot Prabumulih Aris Priadi, Kepala Kantor (Kakan) BPN Prabumulih Ahmad Syahbuddin dan staf, dan Kejari Prabumulih yang diwakili oleh Kasubsi Perdata Nopri Exandi.
Turut hadir Camat Cambai Mat Zainal, Lurah Zainab serta perangkat RT/RW, Karang Taruna dan beberapa warga Kelurahan Sindur.
Dalam sambutannya asisten 1 mengatakan merupakan kegiatan sosialisasi PTSL, lanjutan pada tahun kemarin. Dijelaskan nya, Sindur salah satu kelurahan yang jadi penetapan lokasi (Penlok) PTLS agar subjec target dari BPN Prabumulih.
“Kita semua tahu sindur saat ini makin pesat, juga kelurahan sindur salah satu wilayah pengembangan wilayah dan pemukiman di Prabumulih,” ucapnya.
Ditegaskan oleh Asisten I, Pemerintah Kota akan senantiasa memberikan dukungan untuk wilayah termasuk diprogram PTSL.
“Pemkot prabumulih sangat mendukung kegiatan dari BPN karena masyakat bisa memilik alas tanah melalui program PTSL ini,” kata Aris Priadi.
Sementara Kakan BPN, selain memamparkan program kerja juga menjawab satu persatu pertanyaan dari warga. Disela penyampaian materinya, Beliau juga berharap penetapan Lokasi di wilayah Kelurahan Sindur dapat memenuhi target.
“Kalau untuk sindur targetnya semakin banyak semakin bagus. Target kita sebanyak 1900 dan saat ini
bidang tanah yang data fisik dan data yuridisnya memenuhi syarat untuk diterbitkan sertipikat hak atas tanah telah mencapai 964,” terang Syahbuddin.
Ditempat yang sama dihadapan seluruh peserta penyuluhan, Kasubsi Perdata Kejari Prabumulih mengatakan pemerintahan mempunyai kewajiban untuk mensejahterakan masyarakat yaitu salah satunya dengan membuatkan serifikat secara gratis.
“Kejaksaan Prabumulih menginginkan pembuatan sertifikat berjalan dengan prosuder sebagai mana mestinya. Serta tidak ada pungli atau apapun dari oknum manapun yang tidak bertanggung jawab. Kami siap menerima laporan dan pastinya akan kami tindak,” tandas Nopri Exandi.