MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, diantaranya Wakil Ketua PMI sekaligus sebagai Dirut Rumah Sakit (RS) Bari yaitu dr Makiani dan 10 saksi lainnya dari PMI kota Palembang, Senin (21/04/2025).
Makiani sendiri berdasarkan pantauan wartawan MATTANEWS.CO dilapangan, tampak hadir di gedung Kejati Palembang, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi perkara dugaan korupsi di tubuh PMI kota Palembang termasuk dengan para saksi lainnya.
Saat dikonfirmasi melalui Fachri Aditya selaku Kasubsi Intelijen Kejati Palembang mengatakan, bahwa selain Makiani ada 10 anggota PMI kota Palembang yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait perkara yang telah menjerat mantan Wakil Walikota Palembang dan sang Suami Dedi Siprianto.
“Hari ini pihak Kejari Palembang, memanggil 11 orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan termasuk Makiani dirut RSUD Bari,” ungkap Fachri.
Fachri mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara untuk dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipeiyanto.” urainya.
Adapun saksi-saksi yang dipanggil pihak Kejari Palembang, untuk diperiksa hari ini selain Makiani adalah :H (sekretaris PMI), L (kabid kesehatan PMI), dr.S (ka utd PMI 2020), HA (anggota PMI), Y (anggota PMI), AAA (anggota PMI), MA (anggota PMI), AB (wakil sekretaris PMI), KA (anggota PMI), MF (anggota PMI).
Sampai berita ini dirurunkan ke 11 saksi masih menjalani pemeriksaan diruang Pidsus Kejari Palembang.
Sebagai informasi Makiani sendiri sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi mengingat jabatannya di organisasi PMI kota Palembnag cukup mentereng yaitu sebagai wakil ketua














