MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) yang tergabung dari 15 lembaga non-pemerintahan dari 10 provinsi di Pulau Sumatera yang mendorong transisi energi.
Koordinator STuEB, Ali Akbar mengatakan, pihaknya fokus pada kampanye dan advokasi pada pengungkapan kejahatan korporasi. Berdasarkan hasil pemantauan terhadap 9 PLTU batubara di Sumatera selama 2 tahun ini, STuEB menemulan 47 pelanggaran.
“Dari total 47 pelanggaran, terdapat 12 permasalahan telah dilaporkan ke pengak hukum KLHK,” ungkapnya saat di Guns Caffe Palembang, Senin (21/5/2025) malam.
Menurut Ali, pada masa Presiden Prabowo saat ini, pemerintah terkesan membabi buta dalam mendukung proyek batubara. Sehingga terkesan tidak berniat untuk menjadikan Indonesia sebagai contoh baik dalam menerapkan transisi energi di dunia.
“Pembiayaan eksploitasi pada sumber daya alam seperti hilirisasi batubara merupakan kebijakan yang kontra produktif dengan agenda transisi energi yang sedanf dilakukan Indonesia saat ini,” jelasnya.
Selain itu, Ali menyebut akibat penggunaan energi dari fosil banyak menyebabkan kerugian, baik dari lingkungan maupun kesehatan. Sehingga kerugian tersebut menyengsesarakan masyarakat di sekitar perusahaan PLTU atau pertambangan.
“Kita nelihat anacaman kerusakan akibat batubara dan pembangkit saat ini terjadi luar biasa,” tegasnya.
Maka dari itu, Ali berujar jika pihaknya akan melakukan 2 pekerjaan. Pertama, memastikan aktivitas pertambangan dan pembangkit listrik dari fosil tidak menyebabkan korban, dengan cara memantau dan melakukan tindakan perlawanan atas kondisi yang dirusak oleh perusahaan.
Kedua, mempromosikan energi bersih kepada masyarakat. Ali mengungkapkan, jika energi bersih jauh dari kerugian lingkungan maupun kesehatan.
Salah satu akibat yang diderita masyarakat saat ini karena pengelolaan energi yang bersumber batubara, seperti terserang penyakit ISPA dan Bronkitis.
“Sudah banyak desa-desa yang menerapkan energi bersih ini. Saya kira, Sumatera bisa menerapkan energi bersih ini,” tukasnya.
Diketahui lembaga yang tergabung dalam STuEB diantaranya, Kanopi Hijau Indonesia, Apel Green Aceh, P2LH Aceh, Srikandi Lestari, LBH Pekanbaru, LBH Padang, Lembaga Tiga Beradik Jambi, Yayasan Anak Padi Lahat, Perkumpulan Sumsel Bersih, HaKI, PUPA Bengkulu, Pinus Sumsel, LBH Lampung, JMPEB Lampung dan Fitra Riau.