MATTANEWS.CO, JAKARTA – Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, termasuk yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. menyampaikan, Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD, dan Forkopimda memiliki peran strategis dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.
Lantaran masing-masing pihak tersebut diyakini memiliki kewenangan penting dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19. Karena itu, masing-masing lembaga tersebut perlu terus melakukan berbagai langkah sesuai peranan dan kewenangannya. “Dari sisi pemda misalnya, dapat melaksanakan percepatan vaksinasi untuk menurunkan laju penularan Covid-19 dengan penguatan 3T _(testing, tracing, dan treatment),_ serta pengetatan dan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan melalui penerapan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi serta interaksi,” ujar Fatoni secara virtual yang bertindak sebagai _keynote speaker_ Webinar Peran Pemerintah dan Institusi Politik dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampak Sosial Ekonominya, Kamis, 26 Agustus 2021.