Kemenkes Kembangkan Laboratorium Uji Spesimen Covid-19

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Laboratorium berperan penting sebagai tempat untuk melakukan uji sampel swab seseorang terhadap COVID-19. Ini mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka banyak laboratorium, yang semula hanya empat laboratorium, hingga hari ini (16/6/2020) sudah terdapat 139 laboratorium di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Abdul Kadir Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kemenkes, pada dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha BNPB, Jakarta, pada Selasa (16/6).

“Jadi memang di awal-awal kasus itu, kita mengoperasionalkan 4 laboratorium. Namun, demikian di dalam perkembangannya ternyata eskalasi peningkatan jumlah ini begitu cepat, sehingga Menteri Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 234 Tahun 2020,” ucap Abdul.

Ia menjelaskan surat edaran tersebut mengatur tentang pembukaan laboratorium untuk melakukan pelayanan pemeriksaan COVID-19.

“Surat edaran itu memberikan kesempatan dan izin kepada semua laboratorium instansi pemerintah kementerian dan lembaga, laboratorium rumah sakit, termasuk juga laboratorium swasta untuk membuka layanan pemeriksaan laboratorium COVID-19. Sampai hari ini yang tercatat melakukan pemeriksaan adalah sebanyak 139 laboratorium yang sudah beroperasi di seluruh Indonesia,” ujar Abdul.

Bagikan :

Pos terkait