BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kemenkum Jambi Hadiri Seminar Nasional Transformasi Hukum Pidana, Otto Hasibuan Tekankan Sinergi Lintas Instansi

×

Kemenkum Jambi Hadiri Seminar Nasional Transformasi Hukum Pidana, Otto Hasibuan Tekankan Sinergi Lintas Instansi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menghadiri Seminar Nasional bertajuk Transformasi Sistem Hukum Pidana Indonesia: Tantangan dan Peran Strategis Advokat dalam Implementasi KUHAP dan KUHP Nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Kamis (25/6/2026), di Auditorium UNIFAC Lantai 1 Gedung Rektorat Universitas Jambi.

Seminar nasional tersebut menghadirkan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Otto Hasibuan, bersama akademisi, praktisi hukum, unsur pemerintah, organisasi advokat, serta sivitas akademika.

Turut hadir dalam kegiatan itu Rektor Helmi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Bima Suprayoga, Ketua DPC PERADI Jambi Syahlan Samosir, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahamat Gumilar, serta jajaran pimpinan instansi terkait.

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas transformasi sistem hukum pidana nasional pasca disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Dalam pemaparannya, Otto Hasibuan menekankan bahwa transformasi sistem hukum pidana Indonesia membutuhkan penguatan sinergi lintas instansi agar implementasi regulasi berjalan efektif, terukur, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Ia menjelaskan, perubahan paradigma hukum pidana saat ini tidak lagi semata berorientasi pada penghukuman, melainkan lebih menitikberatkan pada pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

“Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional membutuhkan kesiapan bersama, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, advokat, akademisi, maupun masyarakat. Sinergi yang kuat menjadi kunci agar transformasi hukum ini dapat berjalan optimal,” ujar Otto.

Selain itu, para narasumber juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan pemahaman masyarakat terhadap substansi perubahan hukum pidana nasional.

Dalam forum tersebut, peran advokat dinilai sangat strategis sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, khususnya dalam memastikan perlindungan hak-hak warga negara selama proses penegakan hukum berlangsung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyatakan bahwa seminar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman bersama terhadap arah pembaruan hukum pidana nasional.

“Transformasi hukum pidana harus dipahami secara komprehensif oleh seluruh pemangku kepentingan agar implementasinya dapat berjalan selaras dengan tujuan pembaruan hukum nasional,” kata Jonson.

Usai mengikuti seminar, Otto Hasibuan melanjutkan agenda dengan menggelar pertemuan bersama para Kepala Kantor Wilayah di Provinsi Jambi di Lemon Grass Cafe.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kementerian Hak Asasi Manusia di wilayah Jambi.

Dalam pertemuan itu, dibahas penguatan koordinasi antarlembaga, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta sinkronisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung sistem hukum nasional yang lebih modern, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.