MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Merangin, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya di sektor kesehatan.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin, mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Kolonel Abunjani Bangko, hingga Kepala Bagian Hukum Setda.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, memimpin langsung jalannya rapat harmonisasi tersebut bersama tim perancang peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasan, sejumlah poin strategis menjadi fokus utama, di antaranya pengaturan remunerasi pada BLUD Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat, pedoman pengelolaan keuangan BLUD, tata kelola BLUD di puskesmas, pengadaan barang dan jasa, hingga tata cara kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Dina Rasmalita, proses harmonisasi sangat penting agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi serta mampu diterapkan secara efektif di lapangan.
“Proses harmonisasi ini menjadi kunci untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, regulasi yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Dengan adanya harmonisasi ini, Ranperbup Kabupaten Merangin diharapkan dapat segera menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan mampu mendorong pelayanan kesehatan yang lebih maksimal di puskesmas maupun fasilitas kesehatan daerah lainnya.
Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang harmonis, efektif, dan berdaya guna bagi masyarakat.
Berita ini menjadi perhatian karena penguatan BLUD dinilai dapat meningkatkan efisiensi layanan kesehatan, mempercepat pengelolaan anggaran, serta menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan profesional bagi warga Merangin.














