BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kemenkum Jambi Perkuat Tata Kelola Pengaduan dan Disiplin Pegawai, Dukung Pelayanan Publik yang Akuntabel

×

Kemenkum Jambi Perkuat Tata Kelola Pengaduan dan Disiplin Pegawai, Dukung Pelayanan Publik yang Akuntabel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Laporan Pengaduan, Rekonsiliasi Data Pengaduan Masyarakat, dan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai Kementerian Hukum, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dari BPSDM Hukum, Depok, tersebut diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Dodi. Selanjutnya, kegiatan dibuka melalui sambutan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Hantor Situmorang.

Dalam sambutannya, Hantor Situmorang menekankan pentingnya pengelolaan laporan pengaduan masyarakat dan rekonsiliasi data sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan serta pembinaan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Hukum.

Menurutnya, pengelolaan pengaduan yang baik akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai tata cara penjatuhan hukuman disiplin pegawai oleh Direktur Disiplin, Budaya Kerja dan Citra Institusi ASN Badan Kepegawaian Negara, Julia Leli Kurniatri.

Materi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman teknis kepada satuan kerja terkait mekanisme penanganan disiplin pegawai yang tepat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan laporan pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum dapat berjalan lebih terintegrasi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, rekonsiliasi data hukuman disiplin pegawai juga diharapkan mampu memastikan validitas data sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembinaan aparatur.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.