MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi menggelar rapat harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Merangin tentang Organ dan Kepegawaian Perumda Air Minum Tirta Merangin, Kamis (24/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Merangin, yakni Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Ekonomi Setda Merangin, serta jajaran dari Perumda Tirta Merangin.
Hadir mewakili Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala Divisi PPPH Alex Cosmas Pinem, bersama tim perancang peraturan dan humas. Dalam sambutannya, Alex menegaskan pentingnya proses harmonisasi agar regulasi daerah dapat disusun selaras dengan ketentuan hukum nasional.
“Produk hukum daerah harus memenuhi asas keterpaduan, keselarasan, dan kepastian hukum,” ujar Alex dalam arahannya.
Rapat ditutup dengan penyerahan hasil harmonisasi kepada Kepala Bagian Hukum Setda Merangin sebagai bentuk dukungan konkret Kemenkumham dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Jambi dalam memperkuat kapasitas legislasi di tingkat daerah, khususnya dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perumda Tirta Merangin.