Kemenkumham Sumsel : 240 WBP Lapas Muara Beliti Jalani Rehabilitasi Sosial

240 WBP itu dibagi menjadi lima kelompok, untuk berbagai pembekalan, diantaranya Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Morning Meeting, Konseling Individu, Snack, Terapi Kelompok, Seminar Rehabilitasi dan Pemeriksaan Kesehatan.

Pada setiap morning meeting yang diawasi oleh Manager On Duty (MOD), kegiatan tersebut jadi wadah WBP mengekspresikan perasaan dan menyampaikan pendapatnya. Sementara konseling individu bertujuan untuk mendengarkan masalah setiap individu, dan pemeriksaan kesehatan untuk pengecekan WBP yang mengalami gangguan kesehatan agar dapat menjalankan kegiatan seperti biasa.

“Kegiatan rehabilitasi sosial ini bertujuan memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, serta tanggungjawab terhadap fungsi sosialnya dimasyarakat nanti setelah bebas dari lapas,” ujar Kalapas Rudik.

Dalam program ini, lanjut Rudik, LP narkotika Muara Beliti berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, BNN Kabupaten Musi Rawas, IAI Al-Azhar Lubuklinggau dan Yayasan Syifaa’ Alif Ar-Rahman Lubuklinggau. Rehabilitasi difasilitasi oleh 13 orang konselor individu/assesor dan 9 orang untuk terapi kelompok.

Bagikan :

Pos terkait