Kemenkumham Sumsel Dorong Potensi Kekayaan Intelektual dari Produk Unggulan Kabupaten Ogan Ilir

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati memenuhi undangan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Ogan Ilir dalam acara Focus Group Discussion FGD) dalam Rangka Pengusulan Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Ogan Ilir (16/10).

Kepala Balitbangda Ogan Ilir, Astuti menyampaikan, bahwa Kabupaten Ogan Ilir memiliki banyak potensi, baik itu Kekayaan Intelektual Komunal maupun Indikasi Geografis. Namun, hal tersebut belum tergali dengan baik karena kurangnya wawasan dan pengetahuan dari masyarakat maupun perangkat daerah terkait.

“Oleh karena itu, kami berharap kepada Kanwil Kemenkumham sebagai narasumber untuk menyampaikan informasi pendaftaran Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal,” ujarnya.

Astuti menambahkan bahwa Balitbangda merupakan leading sector dalam pengelolaan kekayaan intelektual di daerah sehingga perlu adanya kolaborasi dan sinergi dengan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan diharapkan akan menghasilkan Indikasi Geografis pertama serta menambah Kekayaan Intelektual tercatat di Ogan Ilir.

Bagikan :

Pos terkait