MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) mengadakan kegiatan percepatan pelaksanaan pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) rusak berat. Acara ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2024, dan dihadiri oleh 14 satuan kerja di hari pertama serta 14 satuan kerja di hari kedua.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan masalah pengelolaan BMN rusak berat yang belum tuntas. Dalam acara ini, Benny Risky, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, membuka kegiatan dengan memberikan arahan kepada semua peserta. Dalam sambutannya, Benny menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dari setiap operator untuk melakukan pengecekan menyeluruh, memastikan bahwa semua BMN rusak berat dari masing-masing satuan kerja telah diusulkan untuk dihapus atau dipindahtangankan.
“Ini adalah momen penting bagi kita untuk menuntaskan pengelolaan BMN yang tidak lagi layak pakai. Saya harap semua operator dapat bekerja sama dan proaktif dalam mengusulkan semua barang yang memenuhi syarat untuk proses ini,” ungkap Benny.