Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK di Lingkungan Kemenkumham

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti mengikuti Rapat Percepatan perluasan data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual, Rabu (16/10).

Rapat dibuka dan dipimping secara langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti. Dalam arahannya, Ika menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya SPI KPK ini adalah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD).

Ika juga menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi, hasil Survei Penilaian Integritas merupakan salah satu komponen pembentuk nilai Reformasi Birokrasi dengan bobot sebesar 10%. “Bobot ini merupakan bobot yang paling tinggi yang tentunya akan sangat mempengaruhi capaian indeks RB kita,” ujar Ika.

Bagikan :

Pos terkait