Kemenkumham Sumsel Lakukan Harmonisasi Dua Raperda Kota Prabumulih

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto berterima kasih kepada Pemerintah kota Prabumulih yang selama ini telah bersinergi, terutama dalam pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah, dengan harapan produk hukum yang dihasilkan berkualitas yakni memenuhi aspek filosopis, sosiologis dan yuridis.

Dikatakan Kakanwil Harun, hingga pertengahan April 2022 ini, Kanwil Sumsel telah mengharmonisasi 10 Raperda, menerima 3 kali konsultasi, memfasilitasi 4 Naskah Akademik, serta melaksanakan analisis dan evaluasi produk hukum daerah terhadap 1 Perda.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang Hukum (Ave Maria Sihombing), Kepala Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Zainul Arifin), Perwakilan Biro Hukum Provinsi Sumsel, dan Perwakilan Pemerintah Kota Prabumulih yang terdiri dari Dinas Perkim, Dinas PUPR, DPMPTSP dan Bagian Hukum Pemkot Prabumulih.

Bagikan :

Pos terkait