Kemenkumham Sumsel Lakukan Pendampingan Pendaftaran Nanas Prabumulih Sebagai Indikasi Geografis

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati melakukan pendampingan pendaftaran Nanas Prabumulih sebagai Indikasi Geografis Kota Prabumulih. Kegiatan dilaksanakan di Lantai 7, Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kompleks Pemerintah Kota Prabumulih, Selasa (22/10).

Dalam sambutannya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Prabumulih H. Matnur Latif, S.T, M.Si menyampaikan bahwa upaya Pemerintah Kota Prabumulih untuk mendaftaran Nanas Prabumulih sebagai Indikasi Geografis telah melalui proses yang panjang. Matnur menyampaikan bahwa hasil di lapangan menunjukkan bahwa struktur tanah dan wilayah geografis di Prabumulih memiliki karakteristik tertentu yang membedakan rasanya dengan daerah lain sehingga layak untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang senantiasa telah memberikan dukungan dan pendampingan Kota Prabumulih dalam mendaftarkan Nanas sebagai Indikasi Geografis.

Bagikan :

Pos terkait