MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sebagai upaya pemetaan risiko korupsi dan menilai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah maka dilakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan turut berpartisipasi dalam survei tersebut, Rabu (15/5).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengungkapkan bahwa SPI sendiri bukan kali pertama dilaksanakan, tetapi telah hadir sejak 2020 karena salah satu program prioritas nasional dan indikator dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) guna mengukur sasaran terciptanya birokrasi yang bersih dan bebas KKN.
“Kantor Wilayah Sumatera Selatan selalu berpartisipasi pada survei tersebut dengan melibatkan berbagai responden meliputi pegawai internal, pengguna layanan, mitra kerja sama, vendor pengadaan, auditor BPK, BPKP, Ombudsman, akademisi, hingga asosiasi pengusaha,” ujar Ilham.
Berdasarkan hasil resume SPI, upaya pencegahan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2023 mencapai angka 71,92 atau Rentan, serta masih di atas rata-rata nasional yaitu 71. Angka tersebut masih dapat ditingkatkan agar pengguna layanan/ pihak eksternal dapat menerapkan perilaku antikorupsi ketika berhubungan dengan instansi.