Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati menerima sertifikat paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Sertifikat itu diserahkan oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dra. Sri Lastami, di sela kegiatan KI Expo 2024 yang bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (13/6).

Disampaikan Kadiv Yankumham, sertifiat paten tersebut memiliki judul invensi “Metode Coating Batubara dengan Minyak Kelapa dan Proses Pembuatannya” yang diajukan oleh Sentra HKI Universitas Sriwijaya dengan 3 (tiga) inventor, yaitu RR Yunita Bayu Ningsih ST MT, Dr. Hj RR. Harminuke Eko Handayani, ST, MT, dan M. Anggara Imam Tantowi. Paten tersebut, lanjutnya, diajukan sejak tanggal 28 Desember 2018 dan telah dilakukan tahapan pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

“Adapun hingga saat ini, terdapat 15 (lima belas) produk paten hasil penelitian Dosen yang telah terdaftar pada sentra HKI Universitas Sriwijaya,” tambah Ika.

Bagikan :

Pos terkait