Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Kepala Madin Al Hikmah Tulungagung Bantah Terima Miliaran Rupiah Hibah BPPDGS

×

Kepala Madin Al Hikmah Tulungagung Bantah Terima Miliaran Rupiah Hibah BPPDGS

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kepala Sekolah Madrasah Diniyah (Madin) Al Hikmah Dusun Kandenan, Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Ali Sodik membantah menerima hibah Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) senilai miliaran rupiah di tahun 2023.

Menurut dia, lembaga Madin Al Hikmah yang ia pimpin ini merupakan ranting, sehingga jelas tidak mungkin pihaknya menerima hibah BPPDGS senilai Rp. 4.653.440.000 rupiah yang disebut-sebut mencuat dalam pemberitaan di media online.

“Tidak benar kalau kami terima hibah BPPDGS senilai Rp. 4.653.440.000 rupiah,” ucap Ali Sodik saat berada dikediamannya, Selasa (21/5/2024).

“Kami tidak pernah mengajukan prosal maupun telah menerima hibah bantuan tersebut,” tegasnya.

Dia menambahkan mencuatnya Madin Al Hikmah menerima hibah BPPDGS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023, ia mengaku kaget.

“Kulo (Saya) justru awal menerima informasi dari salah satu guru SD (Sekolah Dasar), kalau memang kami menerima angka fantastis itu maka akan kami bongkar total lembaganya,” tambahnya.

Lebih lanjut Ali Sodik menjelaskan ia mengaku sebenarnya lembaganya untuk pengajuan proposal BPPDGS pernah ia lakukan tapi bukan yang menerima hingga miliaran rupiah tersebut.

“Mulai tahun 2010 kami pernah ajukan hibah BPPDGS waktu itu terima kisaran 4-10 juta rupiah, dan terakhir tahun 2023 lalu terima 10 juta rupiah bukan nilai Rp. 4.653.440.000 rupiah,” terangnya.

Menurut dia, dengan mencuatnya pemberitaan Madin Al Hikmah menerima hibah BPPDGS miliaran rupiah, ia langsung melakukan klarifikasi ke koordinasi kecamatan (Koortan).

“Infonya, oleh Koortan terkait Madin Al Hikmah terima hibah BPPDGS miliaran rupiah masih ditelusuri,” ujarnya.

“Belum, belum ada niatan lapor ke kepolisian biar diselesaikan oleh Koortan dulu terkait masalah ini,” sambungnya.

“Pada intinya, meskipun ini merupakan pencemaran nama baik lembaga dan tidak tahu siapa yang melakukan, kami tidak mau menuduh orang, saya anggap merupakan musibah,” pungkasnya.