BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Kepergok Congkel Kotak Amal, 2 Anak Diamankan Unit Reskrim Ngunut

×

Kepergok Congkel Kotak Amal, 2 Anak Diamankan Unit Reskrim Ngunut

Sebarkan artikel ini
Kotak amal yang dicongkel kedua pelaku saat kepergok warga, Foto: Doc Polsek Ngunut/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dua anak dibawah umur kepergok warga tengah mencuri sebuah kotak amal yang ada di Mushola Roudlotul Abidin di Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (1/10/2022).

Usai diamankan warga, kedua anak dibawah umur yang diketahui berinisial FY (16) dan MSA (17) diserahkan kepada anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut Polres Tulungagung.

“Iya benar, kedua anak dibawah umur itu kepergok warga tengah mencongkel uang yang ada di kotak amal di musala Roudlotul Abidin di Desa Purworejo,” kaya Kepala Kepolisian Sektor Ngunut Polres Tulungagung Komisaris Polisi Rudi Purwanto, S.H., melalui keterangan resmi diterima mattanews.co, Sabtu (1/10/2022).

“Keduanya merupakan warga Desa Banjarejo Kecamatan Rejotangan , Kabupaten Tulungagung,” imbuhnya.

Mantan Kapolsek Tulungagung Kota menambahkan dalam keterangannya pelaku mengaku sudah melakukan persiapan dalam mencari titik sasaran secara mobile.

“Modusnya, kedua pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor Satria F warna hitam Nopol AG 5353 KKL untuk mencari sasaran. Saat melihat adanya kotak amal didepan serambi mushola, kedua pelaku langsung beraksi merusak kotak amal tersebut.

“Kedua pelaku sudah persiapkan alat – alat untuk lakukan pencuriannya, yaitu berupa sebuah tang, sebuah gunting dan sebuah palu besi,” tambahnya.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih dalam terhadap pelaku.

“Kedua pelaku sementara kita jebloskan di tahanan Mapolsek Ngunut,” terangnya.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku yang masih dibawah umur bakal dijerat dengan Pasal 363 ayat 3e, 4e, 5e jo pasal 53 KUH Pidana,” tandas Perwira Polisi hobi olahraga Catur itu.