Kepergok Congkel Kotak Amal, 2 Anak Diamankan Unit Reskrim Ngunut

Kotak amal yang dicongkel kedua pelaku saat kepergok warga, Foto: Doc Polsek Ngunut/mattanews.co

“Kedua pelaku sudah persiapkan alat – alat untuk lakukan pencuriannya, yaitu berupa sebuah tang, sebuah gunting dan sebuah palu besi,” tambahnya.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih dalam terhadap pelaku.

“Kedua pelaku sementara kita jebloskan di tahanan Mapolsek Ngunut,” terangnya.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku yang masih dibawah umur bakal dijerat dengan Pasal 363 ayat 3e, 4e, 5e jo pasal 53 KUH Pidana,” tandas Perwira Polisi hobi olahraga Catur itu.

Bagikan :

Pos terkait