MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Viral di sosial media, dua pencuri ‘duet’ mencuri perabotan rumah tangga, di Jalan SMB 2, Perum Griya Cipta Permai, Talang Jambe, Sukarami. Pasangan ini terpaksa mencicipi hidup dibalik jeruji sel tahanan Polsek Sukarami, Palembang, Sabtu (22/2/2025).
Pelaku diketahui bernama Rizky Regian (32) warga Sako dan seorang wanita, Saripah Seha (30) warga Kenten, Talang Kelapa, Banyuasin. Kedua pelaku ini ditangkap warga saat menjalankan aksinya Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan mengatakan, modus yang digunakan kedua pelaku tidak lain, berboncengan dengan menggunakan sepeda motor lalu mencari rumah target, khususnya rumah kosong atau ditinggal penghuninya.
“Mereka ini berbagi peranan. Saripah pengemudi dan pengawas situasi, serta standbye di luar, sementara Rizky Regian kebagian eksekusi, masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga,” papar Alex.
Dikatakan Alex, kedua pelaku memasukkan sejumlah perabotan rumah tangga ke dalam karung yang sudah dipersiapkan mereka.
“Mereka dipergoki warga setempat, saat mengunjal barang-barang. Warga buru-buru memberitahukan kepada pemilik rumah, sehingga keduanya pun berhasil ditangkap,” ujarnya.
Dari tangan mereka, lanjut Alex, turut disita, satu unit magic com, spare part motor vespa, shock motor, charger handphone, pod vape, dua set rak sepatu dan peralatan pertukangan.
“Diperkirakan korban mengalami kerugian berkisar Rp 3,3 juta. Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik,” pungkasnya.














