Reporter : Anjas
TEBINGTINGGI.Mattanews.co- Nopriadi alias Nopri (36), warga Jalan Simalungun Gang Flamboyan Lingkungan VI Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, babak belur dihajar massa, usai ditangkap warga mencuri sarang burung walet Jumat (07/8) sekitar jam 02.00 WIB.
Sementara korban Arifin Tahar mengetahui sarang burung walet miliknya telah dimasuki maling. Lantaran mendapat telepon dari Muhammad Toha (48) merupakan penjaga malam sarang burung walet miliknya.
“Pelaku ditangkap saat mencuri burung sarang walet di sebuah gedung bangunan yang berada di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, milik Arifin Tahar (44), warga Lubuk Pakam ,” kata Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Joshua Nainggolan ,Sabtu (8/8) siang.
Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 1 buah bambu 4 meter,
1 buah bambu 2 meter yang ujungnya terkait besi aluminium dan seutas tali tambang yg ujungnya terkait sebuah jangkar terbuat dari besi, yang dipakai tersangka saat beraksi.
“Saat petugas kelokasi, tersangka sedang dihajar massa. Selanjutnya, tersangka kita amankan dengan kondisi wajah babak belur dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,”ujarny
Selanjutnya, korban berangkat menuju bangunan burung sarang walet miliknya dan membuat laporan ke polisi dengan No. LP/334/VIII/2020, SU.RES TBG TINGGI / SPKT TT, jelas Nainggolan.
“Kepada tersangka, akan dipersangkakan dengan Pasal Percobaan Pencurian Pemberatan sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP jo Pasal 53 ayat 1 dari KUHP,”pungkas
Editor : Lintang















