MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sedikitnya Bawaslu Sumsel telah menerima 14 laporan pelanggaran yang diduga dilakukan paslon di kabupaten/kota, termasuk gubernur paslon 1 dan paslon 3. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan kepada sejumlah awak media, Kamis (5/12/2024).
“Ya, mereka saling lapor ke Bawaslu Sumsel. Paslon 1 dan Paslon 3 saling lapor, dengan membawa barang bukti masing-masing,” beber Kurniawan.
Pelanggaran yang dilaporkan paslon tersebut, berupa money politic, foto ataupun stempel.
“Apapun jenis pelanggaran yang dilaporkan, tetap akan kami tindaklanjuti semua,” ujar Kurniawan.
Kurniawan menjelaskan, 14 laporan pelanggaran yang masuk Bawaslu Sumsel berupa, money politic ataupun ajakan.
“Lokusnya kab/kota akan dilimpahkan ke kab/kota, tapi jika provinsi, Gubernur akan ditangani kita, Bawaslu Sumsel,” paparnya.
Dari 14 laporan yang masuk, lanjut Kurniawan menerangkan, yang mendominasinya dari Kota Palembang.
“Itu ada yang berbentuk amplop, tapi belum dilihat isinya. Selain itu, berupa rekaman berisi ajakan,” urainya.