BERITA TERKININUSANTARAPOLITIK

Ketua DPD Partai Perindo: Perindo Kapuas Hulu Optimis Dapatkan Kursi di DPRD

×

Ketua DPD Partai Perindo: Perindo Kapuas Hulu Optimis Dapatkan Kursi di DPRD

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Kapuas Hulu Stevanus Apo mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.

Dengan membawa berkas – berkas pendaftaran Bacaleg Ketua DPD Partai Perindo didampingi oleh para pengurus dan anggota partai serta para simpatisan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Kapuas Hulu Stevanus Apo mengatakan, untuk kuota Bacaleg DPD Partai Perindo Kabupaten Kapuas Hulu masih – masing Daerah Pemilihan (Dapil) hampir terpenuhi.

“Tiap – tiap Dapil hampir terpenuhi mulai Dapil 1 hingga Dapil 4, “kata Apo panggilan akrab Ketua DPD Partai Perindo saat konferensi pers di Kantor KPUD setempat. Minggu (15/5) malam.

Ia merinci dimana untuk Dapil Kapuas Hulu 1 (satu) telah mencukupi, Dapil Kapuas Hulu 2 juga terpenuhi.

“Sedangkan Dapil Kapuas Hulu 3 ada empat orang dan Dapil Kapuas Hulu 4 ada enam orang, “terang Apo.

Untuk itu Ia berharap, semoga administrasi dalam pengajuan pendaftaran Bacaleg anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ke KPU Kabupaten Kapuas Hulu ini tidak ada masalah

“Semoga masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu menginginkan serta mempercayai Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Perindo pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, “tuturnya.

Dari latar belakang Bacaleg, Ia katakan beberapa mantan kepala Desa, Temenggung, hingga pengusaha.

“Ada salah satu Bacaleg yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa di salah satu Desa di Kecamatan Putussibau Selatan, “sampainya.

Lanjut Apo, DPD Partai Perindo optimis mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang pernah alami ke kosongan kursi.

“Target kita, untuk semua Dapil di Kabupaten Kapuas Hulu, Caleg dari Partai Perindo terpilih dan mendapatkan kursi di DPRD pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang dan mengisi kursi yang pernah kosong, “pungkasnya. (*)