Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Ketua KAK Siap Laporkan Kontraktor Nakal Proyek Jembatan di Lahat

×

Ketua KAK Siap Laporkan Kontraktor Nakal Proyek Jembatan di Lahat

Sebarkan artikel ini

Reporter : Agustoni

Lahat, Mattanews.co  Jembatan Pangi di Desa Beringin Jaya Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel), yang merupakan akses utama menuju kota terpadu mandiri (KTM) kini dibangun kembali.

Pembangunan Jembatan Pangi ini sempat mangkrak selama tiga tahun. Namun sayangnya, pembangunan jembatan ini terkesan dikerjakan asal jadi saja.

Salah satunya pengerjaan lantai jembatan yang seharusnya menggunakan plat baja, diganti oleh kontraktor dengan menggunakan seng alkan untuk menahan cor beton.

Padahal pembangunan jembatan ini diawasi langsung oleh TP4D Kejati Sumsel.

Pemasangan seng alkan sepanjang 100 meter ini, sempat ditegur oleh beberapa orang pekerja Jembatan Pangi. Namun pengerjaan tetap diteruskan.

Jembatan yang memiliki panjang keseluruhan 450 meter ini, dikhawatirkan tidak dapat menahan beban kendaraan truck kelapa sawit yang bermuatan delapan ton lebih.

Ironisnya, pengerjaan Jembatan Pangi ini langsung berada dibawah pengawalan TP4D kejaksaan Tinggi Sumsel.

Rangga Guritno, Ketua Komite Anti Korupsi (KAK) Lahat akan melaporkan ulah nakal kontraktor yang mengerjakan Jembatan Pangi tahap 3 ini.

Menurutnya, seharusnya TP4D Kejati sumsel dapat benar-benar menjalankan fungsinya, sehingga Jembatan Pangi dapat dibangun dengan baik.

“Saya rasa masyarakat Kikim Selatan khususnya Desa Beringin Jaya, sudah maksimal mengingatkan. Bahkan menegur agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan gambar dan aturan yang benar,” ucapnya, Rabu (18/12/2019).

Namun, usaha masyarakat akan sia-sia, jika TP4D yaitu Kejati Sumsel hanya diam saja.

Dia menilai, seharusnya lantai jembatan saat ini dilepas dan dipasang plat baja, sesuai dengan gambar perencanaannya.

Untuk pengerjaan Jembatan Pangi dapat berjalan sesuai aturan, jika Kejati Sumsel memiliki visi dan misi turut serta membangun daerah.

Rangga pun kecewa dengan sikap TP4D, yang membiarkan kontraktor mengerjakan jembatan Pangi dengan asal asalan.

“Kita jangan saling membodoh-bodohi, alasan bisa saja dibuat buat. Kerja PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, kontraktor dan kerja TP4D Kejati Sumsel, sama bobroknya. Tidak mungkin TP4D Kejati Sumsel tidak mengetahui ulah kontraktor yang membangun Jembatan Pangi,” ucapnya.

PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel seharusnya tahu, jika plat baja sudah tidak terpasang lagi. Dan seharunya kontraktor meminta adendum atau cco, dan TP4D Kejati sumsel harusnya berperan untuk melakukan tindakan hukum.

Laporkan ke Petinggi Pusat

Melihat Kejati Sumsel tak dapat menjalankan fungsinya sebagai TP4D, Rangga Guritno akan mengirim pengaduan resmi.

Pengaduan ini terkait dugaan penyimpangan, yang dilakukan oleh kontraktor Jembatan Pangi. Kejati Sumsel akan diadukan terkait kinerjanya yang membiarkan kontraktor bekerja asal asalan.

“Kita punya bukti kuat bawa pengerjaan Jembatan Pangi menyalahi aturan, kita punya gambar master rencana pembangunan Jembatan Pangi, akan kita laporkan segera,” tegas Rangga.

Dia juga akan laporkan Kejati Sumsel ke Kejaksaan Agung, karena keterlibatan tim TP4D kejati Sumsel dalam pengerjaan proyek ini.

Pembangunan Jembatan Pangi Tahap tiga ini menggunakan APBD Sumsel 2019 lebih dari Rp5 miliar.

Editor : Nefri