Ketua KNPI Aceh Tamiang Apresiasi Presiden Cabut Investasi Legalitas Miras

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Tamiang, mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Investasi legalitas Miras, Selasa (2/3/2021).

Ketua DPD II KNPI Aceh Tamiang, Arif Wildan mengatakan, lampiran keputusan Presiden mencabut Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal investasi terkait legalitas miras.

“Alhamdulillah sudah di cabut, semoga dengan dicabutnya lampiran legalitas miras ini dapat menjadi iktibar bagi kita semua,” terangnya.

Kendati demikian, ia berharap ulama-ulama dan pemangku kebijakan dapat benar-benar teliti dalam menelaah setiap kebijakan pemerintah.

“Semoga kedepannya Negara ini makin maju dan sejahtera serta tentunya menjadi Negara yang di Rahmati Tuhan Yang Maha Esa,” jelas Arif Wildan.

Bagikan :

Pos terkait