Ketua KPK RI : Jaksa Baru Sudah Harus Siap Tempur, Perkuat Adhiyaksa Dalam Pemberantasan Korupsi

“Terdapat empat besar persoalan kebangsaan yang harus diselesaikan secara bersama yaitu, Korupsi, Bencana Alam, Terorisme dan Radikalisme, serta Narkotika. Dari itu, 55 Jaksa baru bisa bergabung, karena hasil kerja keras Sekjen KPK dan jajaran, semua pihak harus melaksanakan tugas dan fungsi rekrutmen,” ungkapnya.

Sudah tidak perlu diragukan lagi, lanjut Firli Bahuri, keluhuran bangsa dan negara dalam menanggapi bencana alam. Pada isu terorisme, radikalisme dan narkotika masyarakat dan pemerintah, telah berposisi siap siaga melindungi keluarga dan memerangi paparan serta sebarannya.

“Namun, pada masalah korupsi, tampaknya kita semua masih belum, baik belum satu barisan perjuangan ataupun satu komitmen. Dalam hal ini, diperlukan membangun budaya Antikorupsi, sehingga satu suara bisa membuka sebuah kasus, satu keberanian bisa membongkar serangkaian kejahatan dan satu kejujuran bisa menutup kesempatan pencurian uang rakyat,” ujarnya.

Dijabarkan Firli Bahuri, pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan yang tidak akan pernah tuntas. Banyak orang menduga sistem politik yang ada menstimulasi korupsi, tapi apakah ada keinginan untuk melakukan perbaikan sistem politik? Terutama internalisasi sikap anti korupsi dari partai politik sebagai pohon kekuasaan?

Bagikan :

Pos terkait