BERITA TERKININUSANTARAPOLITIK

Ketua KPU: 194.333 Data Pemilih Sementara Kabupaten Kapuas Hulu dari Hasil Pemutakhiran Data Pemilih

×

Ketua KPU: 194.333 Data Pemilih Sementara Kabupaten Kapuas Hulu dari Hasil Pemutakhiran Data Pemilih

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 2023 bertempat di Sekretariat FKUB Kabupaten Kapuas Hulu.

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menetapkan 194.333 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang melalui Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 2023 bertempat di Sekretariat FKUB Kabupaten Kapuas Hulu.

Rapat yangdihadiri oleh Bawaslu Kabupaten, Perwakilan Pengurus Partai Politik, Perwakilan dari TNI dan Polri, Unsur Pemerintah Daerah Badan Kesbangpol Kab Kapuas Hulu dan seluruh PPK sekabupaten Kapuas Hulu.

Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani menyampaikan bahwa DPS ini merupakan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih yang dikenal dengan tahapan Coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari s.d. 14 Maret 2023.

“Pasca pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih dilanjutkan dengan kegiatan Penyusunan DPS diawali dengan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh PPS bersama Pantarlih mulai tanggal 28 Februari 2023 s.d. 29 Maret 2023, “kata Ahmad Yani

Setelah dilakukan penyusunan DPHP oleh PPS bersama Pantarlih, dilanjutkan dengan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang dilakukan secara berjenjang mulai dari Tingkat Desa/kelurahan yang dilakukan oleh PPS dan Tingkat Kecamatan oleh PPK dalam rapat pleno terbuka pada tanggal 30 s.d. 31 Maret 2023 untuk Tingkat Desa/Kelurahan dan tanggal 1 s.d. 2 April 2023 untuk Tingkat Kecamatan.

Ahmad Yani menjelaskan Pleno yang digelar di tingkat Kabupaten Kapuas Hulu ini merupakan tindaklanjut lanjut dari rapat pleno yang dilakukan oleh jajaran penyelenggara tingkat PPK dan PPS.

“Dan hasil Pleno hari ini masih bersifat data sementara dan akan diumumkan mulai tanggal 12 April s.d. 25 April 2023 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan berbagai pihak sejak tanggal 12 April 2023 s.d. 2 Mei 2023, “sampainya.

Adapun yang dapat disampaikan oleh masyarakat setelah ditetapkannya DPS ini antara lain, mungkin masih ada penduduk yang namanya belum terdaftar dalam DPS dan memenuhi syarat untuk memilih, mungkin ada kekeliriuan dalam penulisan nama, ada yang berubah alamat karena pindah domisili.

“Ada yang berubah status menjadi TNI atau Polri akan kita TMS-kan dan sebaliknya ada Anggota TNI atau Anggota Polri yang sudah pensiun akan kita masukan dalam daftar Pemilih, dan mungkin ada keluarganya yang sudah meninggal, silakan disampaikan kepada kami melalui PPS atau PPK dimana Bapak / Ibu berdomisili, “terangnya.

Sementara itu, adapun rincian DPS yang berjumlah 194.333 yang ditetapkan hari ini terdiri dari pemilih Laki-laki 98.994 dan pemilih Perempuan 95.339, tersebar di 23 Kecamatan, 282 Desa/Kelurahan, 987 TPS.

“Setelah ditetapkan menjadi DPS dan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih ada beberapa tahapan kegiatan yang akan dilakukan, yaitu perbaikan-perbaikan Data sebagai tindaklanjut dari masukan atau tanggapan masyarakat, antara lain akan ada penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari PPS, PPK dan KPU Kabupaten pada tanggal 7 s.d. 12 Mei 2023, “ujarnya.

Selain itu lanjut Ketua KPU, rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) oleh PPS dan PPK pada tanggal 1 s.d. 5 Juni 2023.

“Sesuai jadwal tahapan penyusunan dan Pemutakhiran data Pemilih, setelah dilakukan rekapitulasi DPSHP Akhir oleh PPS dan PPK, selanjutnya KPU Kabupaten/Kota akan menyusun DPSHP Akhir sebagai bahan penetapan DPT yang dilaksanakan antara tanggal 20 – 21 Juni 2023. “tuturnya.

Pada kesempatan ini KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama mensukseskan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih terutama pada saat kegiatan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih untuk itu secara khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pantarlih yang telah bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan baik dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan, sehingga kita bisa menetapkan DPS.

“Semoga apa yang telah kita kerjakan dan lakukan saat ini berguna untuk mensukseskan Pemilu yang Berintegritas, “pungkasnya Ahmad Yani. (*)