ACEH TAMIANG, MATTANEWS.CO Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang, memberikan tanggapan terkait pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Gerindra, Senin (6/2/2023).
“Menyamakan tuhan dengan makhluk apapun, itu tidak dibenarkan, maka bertobatlah,”ucap Syahrizal.
Ketua MPU itu juga menjelaskan, kalau ucapan itu dengan dasar pemahaman yang sudah mengerti, itu dipermainkan itu tidak boleh, kekuasaan Tuhan (Allah,red) tidk terbatas dan tidak ada yang bisa mengintervensi Allah baik Nabi.
“Apalagi kita manusia biasa, tidak bisa mengambil kedudukan Allah atau menyamakan Allah, karena kedudukan Allah tidak terbatas, terhingga dan jika itu terjadi bisa mengarahkan kepada kesesatan dan kesyirikan,”ungkap Syahrizal MA.
Becanda selama itu mengganggu kedudukan Tuhan (Allah,Red), Sambung Syahrizal adalah kurang baik, becanda sampai menyakiti hati orang lain saja tidak boleh, apalagi kita becanda sampai menyakiti dzat Allah.
“Karena Allah tidak mau di samakan, diibaratkan, disejajarkan, kalau itu terjadi, minta ampunlah sama Allah. Untuk itu kita berpesan jangan sampai bercanda berlebihan sehingga mengganggu kedudukan Allah, bertobat main-main saja Allah marah, apalagi mempermainkan Allah dengan becanda,”ungkap Ketua MPU Aceh Tamiang.
Untuk diketahui, Pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang disalah satu media online, Sugiono Sukandar dari Partai Gerindra yang menyebutkan bahwa, Komisioner KIP Aceh Tamiang seperti Tuhan hanya “bercanda”, Jum’at (3/2/2023).
“Awalnya kita bertanya dasar hukum meluluskan PPS, yang diikutsertakan PPK dalam wawancara PPS, dan itu kami (Dewan) pertanyakan apa nilai dari hasil wawancara. Kan tidak terjawab dari mereka (Komisioner KIP, Red),”ucapnya.
Terus, sambung Politisi Gerindra itu, jadi kami bilangkan, yang meluluskan PPS itu, kan semau-mau mereka (KIP), jadi sudah kayak Tuhan dia (Komisioner, red)
“Tuhan itu yang memastikan kita yang hidup, orang dia yang punya semau-mau dia gitu,”ungkap Anggota Dewan itu
Saat disinggung apakah, menyamakan dengan Tuhan adalah bahasa yang paling etis.
“Tidak, sebetulnya bahasa itu, bahasa becanda waktu itu,”kilah Sugiono.
Sebelumnya, komisi I (satu) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisioner Komisi Independen Pemilu (KIP) terkait kelulusan PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kabupaten setempat atas dasar pengaduan masyarakat yang lulus CAT dengan nilai tertinggi tapi tidak lulus interview, Senin (30/1/2023).