MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Pernyataan Pengacara Hukum PT Kedawi Jaya Dan Alur Naga di salah satu group WhatsApp Pro Jurnalismedia Siber DPC Labuhanbatu Raya, diduga merendahkan profesi dan tugas wartawan. Rabu (14/08/2024).
Diketahui Pesan WhatsApp yang ditulis oleh seorang pengacara perkebunan kelapa sawit itu merupakan respon atas pemberitaan disalah satu media Online Mattanews.Co tentang dugaan PT.Kedawi Jaya dan Alur Naga yang tidak memiliki izin HGU.
Pemberitaan yang ditulis oleh Wartawan Mattanews.Co, Nuh Nasution, yang juga merupakan Sekretaris DPC Pro Jurnalismedia (PJS) Kabupaten Labuhanbatu Raya itu direspon oleh pengacara perkebunan tersebut dan terkesan merendahkan propesi Wartawan.
“Ini yang rilis wartawan nya apa sudah mendapat bukti yang akurat, atau hanya sekedar cuap untuk cari uang,”tulis RA Pengacara PT.Kedawi Jaya di Group WhatsApp.
Pernyataan tersebut disinyalir disampaikan RA selaku pengacara PT.Kedawi jaya itu tidak memiliki dasar dan diduga risih akan terungkapnya permasalahan Perusahaan perkebunan tersebut kepermukaan publik.