Menurutnya seluruh pedagang yang berjualan di lingkungan pasar PTM harus bisa mentaati segala peraturan yang di tetapkan oleh manajemen pengelola.
“Karena PTM Ini milik PT BPAC jadi seluruh pedagang harus mentaati peraturan yang telah manajemen tetapkan,” imbuhnya.
Sebelumnya awak media ini juga pernah konfirmasi pada pihak pemda kepala dinas perdagagangan Lahat,”https://mattanews.co/selama-setahun-kedepan-berdagang-di-pasar-kangkungan-gratis/.
bahkan Pemda lahat sendiri telah memberikan solusi kepada para pedagang yang keberatan mengikuti aturan pengelolaan PTM agar mau direlokasi ke Pasar Kangkungan milik Pemda yang jaraknya tidak jauh dari pasar PTM, Bahkan pihak Pemkab Lahat Menggratiskan biaya sewa lapak agar pasar Kangkungan dapat beroperasi.
Namun menurut Ketua PPTMS Dodo Arman lokasi pasar Kangkungan sulit dikembangkan karena lahan nya terlalu kecil. “Pasar Kangkungan menurut kami lokasinya sulit berkembang karena lahannya terlalu kecil,” pungkasnya.
Editor : chitet