MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Langkah serius penyidik KPK dalam mengunjungi rumah salah satu tersangka, LE, di Papua, dalam mengungkap kasus dugaan korupsi, tentu telah melalui proses dan pertimbangan, baik itu penyidik, JPU, seluruh struktural penindakan, pimpinan, bahkan pihak-pihak terkait lainnya, Minggu (6/11/2022).
“Langkah KPK sudah benar. KPK mengambil tindakan tersebut, bukan semata-mata kepentingan pribadi, namun sudah melalui beberapa proses pemeriksaan. KPK tidak mungkin gegabah bertindak, pastinya mereka memikirkan terlebih dahulu resiko-resiko terburuk di depan mata,” papar Ketua SCW, Sanusi, ketika dibincangi wartawan online media ini.
Dikatakan Sanusi, jauh sebelum kunjungan ke Papua tersebut, penyidik sudah lebih dulu berada di Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka LE.
“Saat itu, KPK mengalami kendala, sehingga pemeriksaan LE pun batal dilakukan. Salah satu penyebabnya, tidak lain penggerakan massa, yang menolak LE diperiksa penyidik. Perkara LE ini sudah menjadi topik menarik masyarakat, sehingga banyak masyarakat ingin tahu perkembangan kasus LE,” ujar Sanusi.
Sanusi menjabarkan, pergerakan massa unjukrasa penolakan tersebut, tentu membuta KPK berpikir berkali-kali.
“KPK pastinya rapat internal dengan pejabat tinggi negara. Otomatis KPK pasti memikirkan kondisi dan situasi sulit yang akan ditempuh. Disampingi itu, KPK pasti berjalan dengan landasan Undang Undang dan KUHAP,” ungkap Sanusi.
Kedatangan KPK ke Papua tersebut, lanjut Sanusi, sebagai bentuk upaya serius KPK dalam menuntaskan perkara korupsi yang menyita sorotan publik akhir-akhir ini. Dari itu, guna memastikan kondisi kesehatan tersangka, KPK turut melibatkan Tim Kesehaan dokter KPK dan IDI.
“Dalam keikutsertaan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang yang berlaku,” terang Sanusi.
Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan berbagai pihak, bahkan dipublikasikan masyarakat.
“Itu semua dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan dan kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK,” ujar Sanusi.
Sanusi menambahkan, terima kasih atas dukungan dari pihak Kepolisian Daerah, Kodam, BINDA dan pihak-pihak lainnya yang mendukung kelancaran pemeriksaan tersebut.
“Saya juga mengapresiasi masyarakat Papua yang menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagian bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” pungkas Sanusi.














