Kisruh Dugaan Potongan Pinjaman ASN Batanghari dari Bank 9 Jambi

Reporter : Dewan Richardi

Batanghari, Mattanews.co – Bank 9 Jambi cabang Muara Bulian Kabupaten Batanghari Jambi diduga merugikan pihak Bank lain serta Aparatur Sipil Negara (ASN), karena keputusan yang mereka buat.

Pasalnya keputusan tersebut diduga, memberatkan pihak Bank lain serta para ASN selaku Nasabah dari Bank selain BPD.

Dalam surat Bank 9 Jambi Cabang Muara Bulian yang ditandatangani Pimpinan Bank 9 tersebut tanggal 5/2/2020 ke Bank BRI Cabang Batanghari dijelaskan, beberapa poin.

Salah satunya pada poin ke 5, bahwa dalam pelaksanaan pemotongan tagihan kepada ASN tersebut, Bank 9 Jambi Cabang Muara Bulian mengenakan biaya pemotongan sebesar Rp50.000 per Rekening.

Potongan yang diklaim bisa dinegosiasikan lagi ini, dibebankan kepada ASN yang meminjam uang, sesuai ketentuan yang diatur Pihak Bank 9 Jambi cabang Muara Bulian.

PJ Supervisor BRI Rahmat mengakui tidak tahu oasti tentang pemotongan tersebut dan kesepakatannya seperti apa.

“Apakah Rekening OPD, BPD atau Rekening BRI sendiri yang dipotong. Jadi saya belum ketahui secara jelas terkait pemotongan itu,” ujarnya, Jumat (7/2/2020).

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait