KLB Demokrat di Deli Serdang, Ini Kata Demokrat Sumsel

Muchendi Mahzareki saat Berfoto dengan AHY
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menanggapi adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) dianggap tidak sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Sumsel, Jumat (05/03/2021)
Demikian dikatakan oleh Ketua Pemenangan Pemilu (KPP) DPD Partai Demokrat Sumsel, Muchendi Mahzareki, saat konfirmasi.
Muchendi yang juga merupakan anggota DPRD Sumsel itu menegaskan jika, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan ketua umum Partai Demokrat yang sah hingga saat ini.
“Sesuai apa yang disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono bahwa KLB yang dilakukan di Sumut tidak memiliki izin,” tegasnya.
Menurutnya, sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres Jakarta, untuk melaksanakan Kongres juga tidak terpenuhi. Dimana harusnya ada dukungan 2/3 DPD, 50% DPC dan ada persetujuan Ketua Majelis Tinggi.
“Tidak ada dukungan DPD, tidak ada dukungan DPC, tidak ada persetujuan Ketua Majelis Tinggi Pak SBY, jadi jelas  KLB Sumut syarat itu tidak terpenuhi,” ungkap Muchendi Mahzareki.
Dirinya juga mengaku telah melaporkan ketidakhadiran 3 DPC ke DPP lantaran tidak hadir pada apel kesiapsiagaan.
“Dari kemarin malam sampai pagi tadi kita melaksanakan apel siaga. Dari 17 DPC, 3 tanpa keterangan. DPC Ogan Ilir, Muba dan Pagar Alam. Dan kita sudah laporkan ke DPP,” tutupnya.
Bagikan :

Pos terkait