KMAKI Soroti Kasus Dugaan Korupsi Aliran Fee 20 Persen di Dinas PUPR Babel

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PANGKALPINANG – Deputi Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KMAKI) Fery Kurniawan ikut menyoroti kasus dugaan aliran fee 20 persen proyek rutin Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021 yang saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Jumat (4/3/2022).

Tidak hanya itu, Fery menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan langsung melakukan investasi ke Provinsi Babel terkait sejumlah kasus dugaan korupsi terutama aliran fee 20 persen proyek rutin Dinas PUPR Babel.

“Menunggu momen yang tepat, sebelum memasuki bulan puasa ini kita berharap akan kesana (Babel-red) terutama (melakukan investigasi-red) masalah proyek (rutin aliran fee 20 persen-red) di Dinas PUPR,” kata Fery saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan teleponnya.

Lebih lanjut dia menilai, hingga saat ini masih banyak dugaan kasus korupsi di Babel yang hingga saat ini belum ditangani secara tuntas dan transparan. Oleh sebab itu lah, dia mengungkapkan, pihaknya harus turun tangan untuk melakukan investigasi dugaan kasus korupsi di Dinas PUPR Babel.

Bagikan :

Pos terkait