BeritaBERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Koalisi Ormas Aktivis dan Mahasiswa Sumsel Gelar Aksi Demo Pertanyakan Pemberian Fasilitas Kredit Oleh Bank BRI kepada PT.BSS dan PT SAL

×

Koalisi Ormas Aktivis dan Mahasiswa Sumsel Gelar Aksi Demo Pertanyakan Pemberian Fasilitas Kredit Oleh Bank BRI kepada PT.BSS dan PT SAL

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dugaan praktik korupsi dalam pemberian fasilitas pinjaman oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada dua perusahaan swasta, PT.BSS dan PT.SAL, membuat Koalisi Ormas, Aktivis, dan Mahasiswa Sumatera Selatan, menggelar demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, meminta pihak APH untuk mengusut tuntas terkait pemberian fasilitas ktedit yang berpotensi sebabkan kerugian negara Rp 1,3 triiun, Kamis (7/8/2025).

Saat sampaikan orasinya, Umar Yuli Abas selaku koordinator aksi sampaikan, bahwa melakukan investigasi di lapangan, menemukan dan mengindikasi adanya sejumlah kejanggalan dalam proses pemberian pinjaman, proses lelang, hingga dugaan manipulasi aset yang dimiliki kedua perusahaan tersebut.

“Kami melihat ini sebagai satu rangkaian dugaan kejahatan terstruktur yang harus dibongkar,” urainya.

Umar mengatakan, sorotan utama tertuju pada Bank BRI Tbk, disebut telah memberikan fasilitas pinjaman dalam jumlah besar kepada PT.BSS dan PT.SAL, dalam pandangannya hal ini perlu dipertanyakan mengingat kondisi perusahaan dan aset yang mereka miliki tidak mencerminkan kemampuan untuk menanggung pinjaman berskala besar tersebut.

“BRI harus menjelaskan kepada publik, bagaimana proses analisis risiko mereka dalam memberikan kredit kepada PT.BSS dan PT.SAL, Apakah sudah sesuai prosedur? Apa jaminannya? Dan apakah ada intervensi pihak tertentu dalam proses ini?” tegasnya.

Salah satu titik krusial yang disorot dalam laporan koalisi, adalah proses lelang aset PT.SAL yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.

Pengumuman pada 3 Desember 2024 menyebut nilai limit lelang aset PT.SAL mencapai Rp 995 miliar. Namun, dalam pengumuman lanjutan pada 25 Februari 2025, nilai limit tersebut turun drastis menjadi Rp500 miliar, dari Informasi yang beredar menyebut bahwa pada 20 Juni 2025, aset tersebut telah dilelang dan dibeli oleh salah satu perusahaan.

“Selisih harga hampir setengah triliun itu sangat tidak masuk akal. Publik berhak tahu, apa alasan penurunan drastis tersebut? Siapa pembeli aset? Apakah ada hubungan dengan pihak-pihak yang sebelumnya terkait dengan perusahaan atau pengambil kebijakan,” ungkapnya.

Koalisi ini juga mempertanyakan legalitas lelang, mengingat kasus ini sedang dalam penyidikan oleh Kejati Sumsel. “Bagaimana bisa aset-aset yang menjadi barang bukti dugaan tindak pidana dilelang dalam kondisi belum inkracht? Ini menyalahi prinsip hukum dan bisa mengakibatkan hilangnya alat bukti.

Koalisi menyampaikan bahwa berdasarkan pengumuman resmi, PT.BSS memiliki aset senilai Rp786 miliar dan PT SAL sekitar Rp955 miliar. Dengan total aset mendekati Rp1,7 triliun, mereka mempertanyakan bagaimana estimasi kerugian negara bisa hanya Rp1,3 triliun, dan meminta penjelasan rinci dari Kejati Sumsel.

Dalam tuntutannya, Koalisi Ormas, Aktivis, dan Mahasiswa Sumsel meminta Kejati Sumsel untuk segera menyita seluruh aset PT BSS dan PT SAL guna mencegah potensi penghilangan barang bukti, mereka juga menuntut transparansi penuh atas rincian dugaan kerugian negara serta proses hukum yang sedang berjalan.

“Jangan biarkan praktik korupsi terselubung terus berlangsung. Rakyat menunggu keadilan ditegakkan,” katanya

Koalisi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan untuk menggelar aksi lanjutan hingga ke Kejaksaan Agung RI, Kantor Pusat KPKNL, dan Kantor Pusat BRI di Jakarta.

“Jika Kejati Sumsel tak bergerak, maka kami anggap ada pembiaran yang sistematis, kami akan sampaikan ini ke pusat,” tutupnya.