Dipenghujung wawancara, advokat yang kerab disapa Amin Tras ini akan mengadukan Kombes Pol HN ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan Perempuan karena diduga telah melakukan teror satu keluarga, apalagi isteri korban dalam keadaan hamil empat bulan.
“Untung saja kandungan isteri korban bisa diselamatkan, karena buru-buru ke dokter sesaat usai kejadian malam itu. Yang, masih membekas, trauma anak-anak korban, yang pada malam itu ayahnya diculik, dipukuli dan mobil ditembaki, masih membekas dibenaknya. Semua itu hanya karena dendam lama dalam berbisnis,” tutupnya.
Editor : Ardhy Fitriansyah