Komisi I DPRD Purwakarta Beri Waktu Hingga Oktober Ke CV Solvi Untuk Pindah

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Komisi I DPRD Purwakarta lakukan rapat kerja dengan CV Solvi Indonesia, di ruang kerja Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta. Rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami, Ketua Komisi I, Nina Heltina dan anggota Komisi I, DPMPTSP serta Satpol-PP Kabupaten Purwakarta, Selasa (04/04/2023).

Pertemuan tersebut menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang di laksanakan dikantor CV Solvi Indonesia di Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta pada Jumat (31/03/2023).

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami selaku Koordinator Komisi I mengatakan dilihat dari kronologisnya, ini adalah peristiwa berulang. Dimana, dari awal atau dulunya sudah ada pembicaraan-pembicaraan sebelumnya.

“Jadi pada hari ini Komisi I melihat memang terjadi pelanggaran. Sehingga kami harus bertindak tegas,” ujar Puji sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Purwakarta itu.

Kata Puji, pihaknya sudah merekomendasikan beberapa hal. Diantaranya, yang pertama kalau lokasi akan digunakan untuk gudang itu masih bisa digunakan.

Bagikan :

Pos terkait