Komisioner KPU Provinsi Pantau PSU TPS 18 Wonosari

Disingung penyebab terjadinya PSU, dikarenakan pada pencoblosan 14 Februari 2024 kemarin, terjadi pelanggaran di TPS yang bersangkutan, sehingga penting dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

“Kalau di TPS 18 ini, temuan dari Bawaslu ada pemilih yang mencoblos tidak sesuai KTP tidak ada DPT disini,” terang Komisioner KPU Sumsel.

Lebih jauh Mubarak, menjelaskan usai pelaksanan tersebut, pihaknya akan memanggil pihak terkait, mulai dari KPPS, bahkan pihak KPU Prabumulih.

“Kami akan melihat bentuk kesalahan yang terjadi tersebut, tentu sanksi akan kami berikan sesuai bentuk kesalahan yang kita dapat pada pelaksanaan pencoblosan sebelumnya,” tukasnya.

Data yang dihimpun 206 undangan pemilih untuk TPS 18. Sampai berita ini ditayangkan, KPPS masih melakukan penghitungan suara, disaksikan para saksi mandat partai peserta Pemilu dan kawal pihak keamanan Polres Prabumulih bersama Koramil 404-02/PBM.

Bagikan :

Pos terkait