“Pencapaian UHC ini juga diiringi dengan peningkatan kualitas layanan seperti ketersediaan sarana, prasarana, serta Sumber Daya Manusia (SDM) fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta. Agar masyarakat kian merasakan layanan JK-KIS,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI, H. Iwan Setiawan, menyebutkan, berdasar data BPJS Kesehatan OKI, tercatat per tanggal 1 Agustus 2024, Capaian UHC di Kabupaten OKI sebanyak 97.93 %
“Artinya, Kabupaten OKI telah melampaui target UHC yang ditetapkan sebesar 95 %. Ini menjadi momen kami untuk terus berkomitmen meningkatkan kepedulian untuk menjamin kesehatan masyarakat,” ucap Iwan.
Iwan juga bertekad untuk meningkatkan sejumlah fasilitas untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Mulai dari ketersediaan obat di semua fasilitas kesehatan, hingga pelayanan BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas-kelasnya.
“Kita terus memastikan fasilitas dan layanan kesehatan berjalan dengan baik sehingga orang yang sakit datang sesuai dengan kelasnya,” tuturnya.