Komplotan Curanmor Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun

MATTANEWS.CO, SIMALUNGUN – Polres Simalungun berhasil meringkus dan mengungkap kasus pencurian sepada motor (Curanmor) Supra-X 125, milik M. Yunus yang sedang terparkir di halaman parkir Mesjid An-nur Rahmat di Nagori Totap Majawa Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada 8 September 2021 lalu, seki pukul 05.00 WIB.

Usai kehilangan, M. Yunus melaporkan hal tersebut ke Polsekta Tanah Jawa, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 120/ IX/ 2021/ SPKT/ SEK-T.JAWA / POLRES SIMALUNGUN/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 08 September 2021.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut bermula saat Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mendapat informasi bahwa yang diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik milik M. Yunus masih berkeliaran, pada Kamis, (16/9/2021).

“Pelaku berinisial WS ditangkap saat sedang berada di Jalan Viyata Yuda, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar,” ujar Rahmat, Senin (27/9/2021).

Bagikan :

Pos terkait