Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Komplotan perampok dengan menjadikan salah satu perempuan sebagai umpan, berhasil digulung satuan reskrim Polsek Kemuning.
Dua dari lima pelaku antara lain, Erdwin Ujang (19), warga Jalan Sukawinatan Lorong Mega RT 36 Kelurhaan Sukajaya Kecamatan Sukarami dan Depi Cahyati alias Ica (24) warga Jalan Sekip Bendung Gang Pulau RT 04 Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT II Palembang berhasil diringkus ditempat persembunyiannya. Sementara tiga pelaku lainnya, Soni, Agung Setiawan dan Andi ditangkap dirumahnya masing-masing.
“Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan korban Supriyono (25) warga Jalan KI Anwar Mangku Lorong Sekolah RT 21 RW 06 Kelurahan Sentosa Kecamatan SU II, yang mengaku telah dirampok kawanan ini, saat melintas di Jalan AKBP H Umar Kelurahan Ario Kemuning pada Sabtu (20/07/2019) pukul 01.00 WIB. Dengan menuding telah mengganggu isterinya, komplotan ini merampas handphone dan dompet korban,” jelas Kapolsek Kemuning, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Arlan SH, saat press release di kantornya.