MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu (Kapolres) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan, S.I.K memimpin upacara kenaikan pangkat satu orang personil Polres Kapuas Hulu Kompol Parwana di halaman Mapolres setempat, Senin (31 Juli 2023 )
Dasar kenaikan pangkat pengabdian berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/778/VI/2023, tanggal 20 Juni 2023 dengan personil yang dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi yaitu Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (KOMPOL)
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kita patut bersyukur kepada Tuhan yang maha kuasa, karena pada hari ini personil Polres Kapuas Hulu yang kita usulkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian telah disetujui oleh pimpinan.
“Kenaikan pangkat ini bukanlah suatu hal yang mutlak yang harus didapatkan oleh personil tetapi harus melalui berbagai prosedur dan penilaian yang baik, “kata Kapolres dalam amanatnya.
Selain itu, kata Kapolres anggota Polri yang selama bertugas tidak pernah melakukan pelanggaran dapat menerima pangkat pengabdian.