MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI turun langsung ke Palembang untuk mendalami kasus pengeroyokan terhadap dua wartawan Tribun Sumsel dan Pal TV saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).
Investigasi tersebut dilakukan menyusul insiden yang menjadi perhatian publik. Kompolnas ingin memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian dengan menggali keterangan dari pihak kepolisian maupun para korban.
Komisioner Kompolnas RI, Dr Supardi Hamid, S.Sos., M.Si., menggelar pertemuan dengan Koalisi Pers Sumsel yang diketuai Ardiansyah. Pertemuan itu turut dihadiri Pemimpin Redaksi Tribun Sumsel Prawira Maulana, Pemimpin Redaksi Pal TV Firman Hidayat, serta Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Tony Budhi Susetyo.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Irwasda Polda Sumsel, lantai 3, pada Senin (19/10/2026) siang.
Usai pertemuan, Supardi Hamid menjelaskan bahwa kedatangannya ke Palembang bertujuan untuk menggali informasi secara langsung mengenai kronologi pengeroyokan berdasarkan keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami juga mendengarkan langsung keterangan dari Dir Intelkam Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut terjadi. Dan mendengarkan keterangan dua wartawan yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut,” kata Supardi Hamid.
Kompolnas juga meminta Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut. Pengusutan tidak hanya menyangkut pengeroyokan terhadap dua wartawan, tetapi juga peristiwa yang menimpa mahasiswa saat aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumsel.
Supardi mengatakan, klarifikasi dari kedua belah pihak telah dilakukan. Namun, fakta yang terkumpul masih perlu ditelaah dengan mencocokkan keterangan kepolisian dan informasi yang disampaikan para jurnalis.
“Kedua belah pihak sudah kami minta klarifikasi dan fakta-fakta yang telah diperoleh perlu dicermati kembali, termasuk dengan mencocokkan keterangan dari pihak kepolisian dan informasi yang disampaikan rekan-rekan media,” tuturnya.
Ia menekankan, penyelidikan secara menyeluruh menjadi hal penting agar seluruh rangkaian kejadian dapat diungkap secara jelas dan tidak menyisakan fakta yang belum terungkap.
“Kompolnas akan merumuskan langkah tindak lanjut setelah menelaah data yang telah dikumpulkan, klarifikasi dari Polda Sumsel, serta informasi tambahan yang diperoleh dalam pertemuan ini,” ungkapnya.
Menurut Supardi, pendalaman terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa dua wartawan dan tiga mahasiswa harus dilakukan secara serius. Langkah tersebut diperlukan untuk melengkapi fakta-fakta yang masih belum terungkap.
Di sisi lain, Kompolnas turut mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Evaluasi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap memperhatikan pelayanan kepada masyarakat dan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan peliputan.
“Selain mendorong pengungkapan kasus, Kompolnas juga meminta Polda Sumsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum,” katanya.
Supardi berharap peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polda Sumsel, khususnya dalam menangani demonstrasi serta menjamin keamanan wartawan yang bekerja di tengah situasi aksi massa.
“Kami berharap ini juga menjadi bahan masukan bagi Polda Sumsel untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait bagaimana penanganan kegiatan-kegiatan penyampaian pendapat oleh masyarakat, sekaligus bagaimana menjaga keberadaan rekan-rekan media saat berada di tengah-tengah kegiatan demonstrasi,” katanya.
Selain evaluasi pelaksanaan pengamanan, Kompolnas menyoroti perlunya pedoman operasional yang lebih terperinci bagi personel kepolisian saat menghadapi aksi penyampaian pendapat di tempat umum.
Ketentuan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi anggota di lapangan dalam menjalankan tugas, termasuk ketika terdapat wartawan yang sedang melaksanakan kegiatan jurnalistik di lokasi demonstrasi.
“Kompolnas akan mendorong agar Polda Sumsel membuat ketentuan yang lebih rigid lagi tentang itu, sehingga menjadi pedoman bagi anggota di lapangan pada saat mereka melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan penyampaian pendapat di tempat-tempat umum,” tegasnya.
Supardi juga menyampaikan bahwa Polda Sumsel telah melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Ia berharap penanganannya berjalan seiring dengan proses klarifikasi atas kasus yang menimpa dua wartawan dan tiga mahasiswa.
“Penanganannya diharapkan berjalan sejalan dengan proses klarifikasi terhadap kasus yang menimpa dua wartawan, dan tiga mahasiswa,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil dan menyeluruh. Setiap pihak yang terbukti terlibat serta harus mempertanggungjawabkan perbuatannya perlu diproses tanpa membedakan siapa pun.
“Kita berharap ini tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang memang perlu dimintakan pertanggungjawaban, harus segera kita mintakan pertanggungjawaban,” tuturnya.
Kompolnas berharap proses pendalaman kasus pengeroyokan dan evaluasi prosedur pengamanan demonstrasi dapat berjalan beriringan. Dengan begitu, fakta kejadian dapat terungkap secara menyeluruh sekaligus menjadi dasar perbaikan bagi kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat serta melindungi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.














